Senin, 12 September 2011

AHLAQ MULIA

Akhlak mulia merupakan penjabaran secara aktual dari ajaran-ajaran pokok Islam yang sudah semestinya diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan akhlak mulia ini akan menghindarkan umat manusia dari berbagai gangguan kehidupan, maka kehidupan yang baik akan kita dapatkan, kehidupan yang damai akan dapat kita raih dan kesejahteraan umat manusia akan dapat tercapai.




Segala sakit, musibah dan kejadian yang tidak mengenakkan hati manusia adalah peringatan dari Allah sebagai hasil dari dosa dan kesalahan manusia itu sendiri. Namun Allah memaafkan sebagian dosa dan kesalahan manusia ( dari QS Asy Syuraa:30).

Jumat, 09 September 2011

Tantangan yang Indah

Manusia di satu sisi memang menyukai stabilitas dan kenyamanan hidup, tetapi di sisi lain manusia juga menyukai kesulitan. Manusia tidak selalu lari dari kesulitan, sebaliknya justru menantang kesulitan. Jika dalam kehidupan sehari-hari hidup selalu stabil dan nyaman tanpa menjumpai kesulitan, maka dibuatlah stimulasi agar orang menaklukkan kesulitan buatan. Mahasiswa berlomba naik tebing buatan (wall climbing), pembalap mobil mencari medan berlumpur, yang berperahu mengikuti arum jeram, setiap agustusan orang ramai-ramai memanjat pohon pinang yang dilumuri olie, yang sudah punya dua kaki justeru berlomba lari dalam karung.




Banyak sekali kesulitan yang sengaja dibuat untuk ditaklukkan, mengapa ? karena manusia memang memiliki tabiat tertantang. Kesulitan buatan pada umumnya hanya melahirkan kesenangan, yakni senang menjadi juara, tetapi belum tentu sampai kepada kebahagiaan. Kesusahan biasanya menambahi kesulitan, tetapi tidak semua kesulitan membuat susah. Ada keindahan dalam kesulitan yaitu disaat kita menyandarkan semua kesulitan kepada Sang Khaliq dan kita bisa meraih kebahagiaan dengan menaklukkan kesulitan.

Rabu, 07 September 2011

SADUDULUR

1432 H

Sheena Show

SADURAN MPI

Pelaku ghulul (korupsi) akan dibelenggu,atau ia akan membawa hasil korupsinya pada hari kiamat,sebagaimana ditunjukkan dalam ayat ke-161 surat Ali Imran


Dari 'Adiy bin 'Amirah Al Kindi RA berkata:"Aku pernah mendengar Nabi SAW bersabda:"Barangsiapa di antara kalian yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan (urusan),lalu dia menyembunyikan dari kami sebatang jarum atau lebih dari itu,maka adalah ghulul (harta korupsi) yang akan dia bawa pada hari kiamat." 'Adiy berkata : Maka ada seorang lelaki hitam dari Anshar berdiri menghadap Nabi SAW, seolah-olah aku melihatnya lalu dia berkata:"Wahai Rasulullah SAW, copotlah jabatanku yang engkau tugaskan" Nabi SAW bertanya, "Ada apa gerangan?" Dia menjawab,"Aku mendengar Engkau berkata demikian dan demikian. "Beliau Nabi SAW pun berkata, "Aku katakan sekarang,(bahwa) barangsiapa di antara kalian yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan (urusan),maka hendaklah ia membawa (seluruh hasilnya), sedikit maupun banyak. Kemudian,apa yang diberikan kepadanya,maka dia (boleh) mengambilnya. Sedangkan apa yang dilarang,maka tidak boleh".



Takhrij Hadits



- Hadits ini dikeluarkan oleh Muslim dalam shahih-nya dalam kitab al Imarah,bab Tahrim Hadaya al 'Ummal,hadits no. 3415.

- Abu Dawud dalam Sunan-nya dalam kitab Al Aqdhiyah,bab Fi Hadaya Al 'Ummal,hadits no. 3110.- Imam Ahmad dalam Musnad-nya,17264 dan 17270,dari jalur Isma'il bin Abu Khalid,dari Qais bin Abu Hazim,dari Shahabat 'Adiy bin 'Amirah al Kindi radhiyallahu'anhu di atas. Adapun lafadz hadits yang dibawakan dari Muslim.



Kosakata



Di dalam hadits ini ada kata ghululan dalam lafadz Muslim,atau ghullun dalam lafadz Abu Dawud,keduanya dengan huruf ghain berharakat dhammah. Ini mengandung beberapa pengertian,di antaranya bermakna belenggu besi,atau berasal dari kata kerja ghalla yang berarti khianat.[1]



Ibnul Atsir menerangkan,kata al ghulul,pada asalnya bermakna khianat dalam urusan harta rampasan perang,atau mencuri sesuatu dari harta rampasan perang sebelum dibagikan[2]. Kemudian kata ini digunakan untuk setiap perbuatan khianat dalam suatu urusan secara sembunyi-sembunyi[3].



Jadi kata ghulul di atas secara umum digunakan untuk setiap pengambilan harta oleh seseorang secara khianat,atau tidak dibenarkan dalam tugas yang diamanahkan kepadanya (tanap seizin pemimpinnya atau orang yang menugaskannya). Dalam bahasa kita sekarang,perbuatan ini disebut korupsi.



Syarah Hadits



Hadits di atas intinya berisi larangan berbuat ghulul (korupsi),yaitu mengambil harta di luar hak yang telah ditetapkan,tanpa seizin pimpinan atau orang yang menugaskannya. Seperti ditegaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Buraidah radhiyallahu'anhu bahwa rasululloh Shallallahu'alaihi wa salam bersabda:



"Barangsiapa yang kami tugaskan dengan suatu pekerjaan,lalu kami tetapkan imbalan (gaji),untuknya,maka apa yang dia ambil di luar itu adalah harta ghulul (korupsi)". [HR. Abu Dawud dalam sunannya di kitab Al Kharaj wal Imarah wal Fa-i,bab Fi Arzaqul ummal,hadits no. 2943 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahih Abi Dawud dan Shaihhul Jami'ish Shaghiir,no. 6023.



Asy Syaukani menjelaskan,dalam hadits ini terdapat dalil tidak halalnya bagi pekerja (petugas) mengambil tambahan di luar imbalan (upah) yang telah ditetapkano leh orang yang menugaskannya,dan apa yang diambil di luar itu adalah ghulul (korupsi).[4]



Dalam hadits tersebut maupun di atas,Rasululloh shallallahu'alaihi wa salam menyampaikan secara global bentuk pekerjaan atau tugas yang dimaksud,ini dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa peluang melakukan korupsi (ghulul) itu ada dalam setiap pekerjaan dan tugas,terutama pekerjaan dan tugas yang menghasilkan harta atau yang berurusan dengannya. Misalnya,tugas mengumpulkan zakat harta,yang bisa jadi bila petugas tersebut tidak jujur,dia dapat menyembunyikan sebagian yang telah dikumpulkan dari harta zakat tersebut,dan tidak menyerahkan kepada pimpinan yang menugaskannya.



Bagaimana Hukum Korupsi



Sudah jelas dan terang bahwasannya Korupsi adalah dosa besar. Di hadits yang dibahas ini dijelaskan bahwa ancamannya sangat keras. Dan Allah SWT berfirman:



وَلا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil,dan janganlah kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakmi,supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa,padahal kamu mengetahui" [Q.S. Al Baqarah:188]



firman Allah SWT yang lain:



"Hai orang-orang yang beriman,janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil..."[Q.S An Nisaa':29]



Hukuman bagi para koruptor di dalam Islam ada perbedaan pendapat. Ada yang seperti pencuri,yaitu potong tangan. Hal ini dikarenakan mereka mengambil apa yang bukan hak-nya. Sedangkan pendapat yang lain mengatakan hukum bagi para koruptor adalah hukuman mati,dikarenakan terlalu banyak kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para koruptor. Karena uang yang mereka makan adalah uang umat,yang mana apabila umat diberikan harta tersebut betapa banyak manfaatnya,orang yang miskin bisa jadi kaya,orang yang tidak punya kemampuan berobat bisa berobat,orang yang tidak sekolah bisa sekolah,dibangunnya jalan-jalan bagi kaum muslimin dan sebagainya. Seandainya harta yang sudah diamanahi tersebut diambil,maka sudah tentu kebutuhan umat tidak akan terpenuhi dan akan merusak umat.



Apa Ancaman bagi para Koruptor?



1. Pelaku ghulul (korupsi) akan dibelenggu,atau ia akan membawa hasil korupsinya pada hari kiamat,sebagaimana ditunjukkan dalam ayat ke-161 surat Ali Imran:



وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَغُلَّ وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لا يُظْلَمُونَ





"Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barang siapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu,maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu;kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal,sedang mereka tidak dianiaya."



Rasululloh SAW bersabda,"Demi Allah,yang jiwaku ada di tangan-Nya. Tidaklah seseorang mengambil sesuatu daripadanya (harta zakat),melainkan dia akan datang pada hari Kiamat membawanya di lehernya. Jika yang ia ambil seekor unta,maka unta itu bersuara. Jika yang dia ambil seekor sapi,maka sapi itupun bersuara. Atau jika yang dia ambil adalah kambing maka kambing itu bersuara..." [HR. Al Bukhari dalam kitab Al Hibah wa Fadhluha wat Tahridhu 'Alaiha,bab Man lam Yaqbalil Hadiyata li 'Illatin,Hadits no. 2597 dan Muslim (dengan lafadz serupa) dalam kitab Al Imarah,bab Tahrim Hadayal 'Ummal,hadits no. 3413]



2. Perbuatan korupsi menjadi penyebab kehinaan dan siksa api neraka pada hari kiamat.



3. Orang yang mati dalam keadaan membawa harta korupsi,ia tidak mendapatkan jaminan atau terhalang masuk surga. Rasululloh Shallallahu'alaihi wa salam bersabda,"Barangsiapa berpisah ruh dari jasadnya (mati) dalam keadaan terbebas dari tiga perkara,maka ia (dijamin) masuk surga. Yaitu kesombongan,ghulul,dan hutang"[HR. Ahmad no. 21291,At Tirmidzi no. 1572,An Nasaai dan Ibnu Majah.



4. Allah tidak menerima shodaqoh seseorang dari harta korupsi,sebagaimana sabda Nabi SAW :

"Shalat tidak akan diterima tanpa bersuci,dan shodaqqoh tidak akan diterima dari harta (ghulul) korupsi"[HR. Muslim dalam kitab Thaharah,bab Wujubuth Thaharah lish Shalalti,hadits no. 329,dari Ibnu 'Umar radhiyallahu'anhu diriwayatkan pula oleh yang lain dari Ibnu 'Umar dan Usamah bin Umari Al Hudzali radhiyallahu'anhu.



5. Harta korupsi yang haram itu bisa menjadi penyebab dari tidak terkabulnya do'a. Sebagaimana hadits rasululloh shallallahu'alihi wa salamyang menceritakan tentang seseorang yang menengadahkan tangannya ke langit sambil berkata "Yaa rabb...Yaa rabb" namun apa yang dia makan dari barang haram, pakaiannya dari yang haram,minumannya haram. Hadits ini sering dibacakan oleh khotib-khotib dan ustadz-ustadz.



Korupsi sudah jelas merupakan perbuatan tercela, dosa besar. Orang yang sekarang ini melakukan korupsi apabila dia memahami hadits di atas maka ia akan sangat ketakutan. Banyak kasus-kasus korupsi yang mana tidak cuma jutaan bahkan sampai milyaran bahkan tirlyunan. Dan ketahuilah harta yang diambil tanpa haq tersebut akan dikalungkan di leher para manusia tersebut dan akan berbicara di hari akhir. Dan para manusia yang berbuat korupsi tersebut tidak mungkin akan bisa membela diri,mau membela diri dari mana mereka sedangkan Allah Maha Tahu dan di hari itu tidak ada satupun yang sanggup menolongnya kecuali diri mereka sendiri?



Tidak akan diterima zakat dari seorang koruptor,tidak akan diterima shodaqqoh dari seorang koruptor. Justru Allah akan memberikan dosa apabila harta yang tidak haq tersebut disedekahkan atau dizakatkan. Kita bisa lihat bagaimana para koruptor dengan hasil korupsi mereka berangkat naik haji, tidak sah hajinya tersebut, lantaran harta yang dipakai harta yang haram. Dan juga mereka berzakat dikarenakan zakat adalah salah satu cara untuk menyucikan harta. Salah pemahaman ini. Maksud dari zakat mensucikan harta itu adalah karena apabila harta tersebut sudah jatuh nishab dan tidak dizakatkan akan menjadi harta yang haram,untuk itulah apabila sudah jatuh nishab wajib dizakatkan. Bukan berarti harta tersebut dibersihkan dari yang haram-haram semisal bercampur dengan harta korupsi. Bukan ini maksud dari dalil tersebut.



Begitu banyak orang yang memahami dalil bahwasannya zakat itu dikeluarkan untuk mensucikan harta,maksudnya mensucikan dari harta yang didapat dengan cara yang haram. Bukan itu maksud dari dalil ini. Justru kita sangat dilarang dan haram hukumnya berinfaq atau berzakat dengan harta yang tidak haq.



Kesimpulannya



Islam telah sempurna dan membahas berbagai macam permasalahan manusia. Korupsi adalah dosa besar dan menjadi penyebab terhalangnya seseorang masuk ke dalam surga. Harta korupsi menjadi penyebab tidak dikabulkannya do'a. Dan di hari akhir nanti setiap koruptor akan membawa harta yang dia korupsi dengan dikalungkan di leher mereka,dan harta tersebut bisa berbicara semuanya.



Bagi suatu negara maka dampak KORUPSI sangat berbahaya.



اِنَّمَا هَلَكَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ اَنَّهُمْ كَانُوْا اِذَا سَرَقَ فِيْهِمُ الشَّرِيْفُ تَرَكُوْهُ، وَ اِذَا سَرَقَ فِيْهِمُ الضَّعِيْفُ اَقَامُوا اْلحَدَّ

Sesungguhnya yang merusak orang-orang sebelum kamu ialah tindakan mereka (penegak hukum), apabila pejabat mencuri (korupsi, kolusi dan sejenisnya) mereka biarkan saja (tidak ditegakkan hukum atas mereka). Akan tetapi apabila orang-orang yang lemah (rakyat kecil) yang mencuri, mereka jatuhkan hukuman padanya. (HR. Abu Dawud)



مَا مِنْ قَوْمٍ يَعْمَلُ فِيْهِمْ بِاْلمَعَاصِى ثُمَّ يَقْدِرُوْنَ عَلَى اَنْ يُغَيّرُوْا ثُمَّ لاَ يُغَيّرُوْا اِلاَّ يُوْشِكُ اَنْ يُعَمَّهُمُ اللهُ مِنْهُ بِعِقَابٍ





Tidaklah suatu kaum yang di tengah-tengah mereka dilakukan kema'shiyatan sedang mereka bisa mencegahnya, tetapi tidak mau mencegahnya, melainkan Allah akan menimpakan adzab secara merata kepada mereka. (HR. Abu Dawud)



سَتَكُوْنُ عَلَيْكُمْ اُمَرَاءُ مِنْ بَعْدِى يُعْطُوْنَ بِاْلحِكْمَةِ عَلَى مَنَابِرَ، فَاِذَا نَزَلُوْا اِخْتَلَسَتْ مِنْهُمْ وَ قُلُوْبُهُمْ اَنْتَنُ مِنَ اْلجَيْفِ







Sepeninggalku nanti kamu akan dipimpin oleh pemimpin-pemimpin yang pandai memberikan nasehat-nasehat dengan penuh hikmat di atas mimbar, tetapi bila sudah turun, mereka suka melakukan penipuan dan hati mereka lebih busuk daripada bangkai. (HR. Thabrani)





Pembahasan diambil dari majalah As Sunnah Edisi 06/Tahun X/1427H dengan beberapa tambahan.



Footnote:



1. Lisanul 'Arab 11/499.

2. Sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu'anhu tentang kisah seorang nabi ( sebelum Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wa salam) dengan umatnya ketika mereka memperoleh rampasan perang. Kemudian di antara mereka ada yang mencuri harta rampasan perang tersebut,hingga Allah mengirimkan api dan melahap semua harta rampasan perang tersebut,dan Allah mengharamkannya untuk umat sebelum umat Muhammad Shallallahu'alaihi wa salam. (Muttafaqun 'alaihi. Al Bukhari dalam kitab Fardhul Khumus,bab Qaulun Nabiyyi Shallallahu'alaihi wa salam(Uhillat),hadits no.3124 dan Muslim dalam kitab Al Jihad was Sair,bab Tahlilil Ghana-im li Hadzihil Ummati Khashshatan,hadits no. 3278)

3. Lihat An Nihayah fi Gharibil Hadits 3/380

4. Nailul Authar,4/233




Jumat, 10 Juni 2011

10 Juni 2011

3 tahun Camilia Sheena
sudah banyak keinginan yang disampaikain olehmu anaku,
semoga menjadi anak yang sholehah dan selalu ada dalam Lindungan Allah SWT. Do'a dan Kasih sayang dari Mama n Papa Untukmu "Sheena"

SheenA

SheenA
CamiliA